Dua tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan didampingi dua mantan pengawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tim kuasa hukumnya. Mereka adalah mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan eks Penyidik KPK Rasamala Aritonang. Dua mantan pegawai KPK itu menjadi skuad baru di tim pembala mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.
Sejumlah pihak langsung angkat bicara menyikapi keputusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ada yang kecewa hingga kesal dengan keputusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang jadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi. Ada pula yang meragukan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bisa obyektif.
Meski begitu, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang tetap percaya diri bisa mengawal kasus Brigadir J secara obyektif. Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara kasus dengan tersangka utamaFerdy Samboitu sudah dinyatakan lengkap alias P 21, Rabu (28/9/2022) kemarin. Ferdy Sambo dan istrinya,Putri Candrawathiakan segera duduk di meja persidangan.
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menggelar konferensi pers pada Rabu (28/9/2022) sore. Dalam kesempatan itu, eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, memberikan pernyataan terkait kliennya. Seperti diketahui, Febri Diansyah baru bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ia tak sendiri, rekannya sesama mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang, juga turut bergabung dengan tim pembela Sambo dan Putri. Febri Diansyah mengungkapkan ia dan Rasamala Aritonang telah bertemu langsung dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dalam pertemuan itu, kata Febri, Ferdy Sambo mengaku menyesali perbuatannya.
Menurut Febri Diansyah, berdasarkan pengakuan Ferdy Sambo, kliennya itu bertindak dalam kondisi sangat emosional. “Saya dan Rasamala juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum." “Bahkan seperti yang disampakan Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesal berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu,” imbuhnya.
Tak hanya menyesal, Ferdy Sambo dikatakan Febri Diansyah siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di hadapan Febri Diansyah, Ferdy Sambo mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukannya. Kendati demikian, Febri tak menjelaskan lebih lanjut mengenai perbuatan apa yang diakui Ferdy Sambo.
"Bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukannya dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang obyektif dan berimbang," kata Febri, dikutip dari Kompas.com. Febri Diansyah mengaku pihaknya telah melakukan rekonstruksi di Magelang, Jawa Tengah. Menurutnya, situasi di rumah Magelang jika dibandingkan dengan tempat lain tak cukup relevan.
"Kami mendatangi dan melakukan rekonstruksi di rumah Magelang. Jadi kami mendatangi rumah Magelang dan kemudian melihat bagaiamana situasi persis dari rumah Magelang yang ketika kalau dibandingkan misalnya dengan tempat lain, mungkin tidak cukup relevan," tuturnya, dikutip dari Kompas.com. Namun, ia mengaku belum bisa mengungkapkan peristiwa sesungguhnya yang terjadi di Magelang lantaran hal tersebut adalah bagian pokok perkara. "Kami juga sedang melakukan proses verifikasi berlapis dan kami juga sedang melakukan proses beberapa tahapan tahapan objektif untuk bisa mengetahui secara persis apa yang terjadi," tambahnya.
Tak hanya lakukan rekonstruksi, Febri Diansyah juga telah mempelajari seluruh berkas yang tersedia. Ia juga telah berdiskusi dengan lima ahli hukum yang terdiri dari tiga profesor dan dua doktor, serta lima psikolog yang terdiri dari guru besar psikologi, ahli psikologi klinis, dan psikologi forensik. "Kami paham ini bukan hanya sekadar isu hukum pidana saja, tapi juga ada relevansinya dengan situasi kejiwaan seseorang," ucapnya.
Febri Diansyah juga mengaku sudah mempelajari 21 pokok pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana untuk melihat pertimbangan pengadilan dalam kasus serupa pada beberapa tahun terakhir. Febri Diansyah berjanji akan bersikap objektif dalam mendampingi proses hukum Putri Candrawathi. Ia menegaskan pihaknya tidak akan membabi buta dalam membela kliennya.
"Saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum yang secara objektif, tidak membabi buta, tidak menyalahkan yang benar, tidak membenarkan yang salah," kata Febri, dikutip dari Kompas.com. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga objektivitas dalam mengikuti proses hukum penanganan perkara ini sehingga semua yang terlibat dihukum sesuai perbuatannya. "Tapi, yang tidak melakukan perbuatan, tentu saja tidak seharusnya dihukum atas apa yang tidak dia lakukan, itu memang perlu kita jaga dan kawal bersama," tambahnya.
Dalam kasus Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengungkapkan ada hal yang paling penting, yaitu agar semua pihak fokus pada substansi yang ada. Pasalnya, ia dan tim kuasa hukum Ferdy Sambo benar benar menggarisbawahi objektivitas. Febri Diansyah pun menilai, keraguan publik pada pihaknya, justru menjadi ujian baginya dalam kasus Ferdy Sambo.
“Mungkin ada yang tidak percaya, apa iya misalnya lawyer bisa objektif, itu ujian bagi kami untuk bisa menerapkan dalam konteks perkara ini. Dan bukan hanya perkara ini, juga perkara perkara yang lainnya,” tambahnya. Lebih lanjut, Febri Diansyah menuturkan membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi seperti meniti di jalan yang licin. Lantaran, konsistensinya menjadi taruhan dalam kasus ini.
“Itulah kami pikir tugas dari advokat ujiannya adalah memang ini seperti meniti jalan yang agak licin yang ya. Ujiannya bagi kami adalah bagaimana kami bisa konsisten memegang prinsip prinsip tersebut,” jelasnya. Keputusannya menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi disebut Febri Diansyah sebagai pilihan profesional. Febri memastikan akan menjaga integritasnya sebagai advokat dan mengedepankan aspek objektivitas.
"Kami menjaga integritas dalam proses peradilan itu adalah bagian yang krusial yang pasti akan kami jaga," jelasnya. Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengaku akan bersikap objektif saat membela Putri Candrawathi. Hal ini disampaikan Febri Diansyah setelah bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022). "Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," tambah Febri Diansyah. Meski sudah menegaskan akan bersikap objektif saat membela Putri Candrawathi, tapi tak sedikit warganet yang meragukan sikap tersebut.
"Mana ada ceritanya pengacara dibayar untuk objektif, sudah jelas dibayar untuk membela clientnya," tulis seorang netter. Cuitan tersebut dibalas Febri Diansyah dengan menulis, hal tersebut keliru dan perlu dibuktikan sebaliknya. Ia menjadikan hal ini sebagai ujian bagi para pengacara.
"Hal keliru sperti itu perlu dbuktikan sbaliknya. Ujian bagi Kami para advokat," tulis @febridiansyah. Lain lagi dengan komentar warganet yang mengaku kaget dengan keputusan Febri Diansyah tersebut. Mereka lagi lagi mempertanyakan seperti apa sikap objektif yang hendak ditunjukkan Febri.
"Shock baca beritanya.. Pengacara tuh utk bela klien kan mas, apa bisa jadi Objektif? Sudut pandang nya kan beda.." tulis seorang netter. Sementara itu, menurut Febri Diansyah, sikap objektif bisa dilakukan dan harus diperjuangkan saat mendampingi klien. "Bisa dan harus diperjuangkan. Mmg itu ujian bagi seorang Advokat. Agar bs objektif," balas Febri.
Netizen lainnya juga berkomentar dan mempertanyakan pembelaan seperti apa yang akan disampaikan Febri nanti. Apakah ia akan tetap mendampingi bila nanti ada banyak kejanggalan dalam proses pengumpulan data. "Sbg bentuk profesional, it's OK.
Ttp mayoritas publik, media, sdh tau posisi calon client anda. Dg posisi tsb, pembelaan spt apa yg akan anda sampaikn ke publik nanti ? Jika nanti bnyk kejanggln dlm proses pengumpln data, masihkh tetp mau mendmpingi ?" tanya seorang netizen.
Komentar itu kembali dibalas Febri dengan menyatakan tim kuasa hukum sedang melakukan pengumpulan data. Menurutnya, ini adalah ikhtiar agar tim kuasa hukum tetap objektif. "Pengumpulan data sdg terus dilakukan. Itu ikhtiar Kami di tim agar ttp objektif," ujarnya.
Sebelumnya, Febri Diansyah mengaku keputusannya membela istri mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo itu akan menimbulkan pro dan kontra. Namun, ini adalah pilihan profesionalnya sebagai seorang pengacara. "Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung," tulisnya.
Febri Diansyah juga mengaku sudah diminta bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu. "Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," tulis Febri. Diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ia ditetapkan tersangka pada Jumat (19/8/2022), tapi belum ditahan karena sakit. Diketahui, Putri Candrawathi menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J bersama Ferd Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Peran Putri Candrawathi dalam kasus ini adalah melakukan kegiatan kegiatan yang menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Pegiat antikorupsi yang juga pengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mengaku sangat kesal ketika mendengar kabar mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi pengacara dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sebagai pegiat antikorupsi, Feri selama ini dikenal cukup dekat dengan Febri. Apalagi mereka sama sama berasal dari Sumatera Barat.
"Tapi orang memilih jalannya sendiri sendiri," kata Feri. Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merasa kecewa atas pilihan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang untuk membela bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi. “Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap @febridiansyah dan @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC dan FS,” cuit Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Rabu (28/9/2022).
Novel menyarankan dua bekas pegawai KPK itu untuk menanggalkan status sebagai kuasa hukum Sambo dan Putri. Ia menilai bukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang harusnya dibela, melainkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. “Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi,” tulis Novel.
Ingatkan soal Kebohongan Putri Candrawathi, TAMPAK Harap Febri Diansyah Tak Tutupi Kejahatan Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Saor Siagian turut mengomentari eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang kini menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi. Sebelumnya, Febri Diansyah mengklaim dirinya berkomitmen mendampingi perkara istri Ferdy Sambo itu secara objektif dan faktual.
Menanggapi hal tersebut, Saor pun mengingatkan Febri soal kebohongan yang sudah dilakukan Putri Candrawathi. "Bahwa Putri ini kan melakukan kebohongan yang sangat serius, yang juga melakukan tragedi hukum yang sangat luar biasa," kata Saor, dikutip dari tayangan KompasTv, Rabu (28/9/2022). Saor pun berharap komitmen Febri dalam mengawal kasus istri Ferdy Sambo dengan objektif bisa terealisasi.
Pihaknya juga meminta Febri Diansyah tidak menutupi kejahatan dan kebohongan yang dilakukan Putri Candrawathi, demi rasa keadilan pada korban dan publik. "Kalau Febri mengatakan secara objektif dia akan bela, ya kita doakan dia supaya bisa membela objektif." "Tetapi tidak digunakan profesi advokatnnya itu untuk menutupi kejahatan kejahatan yang dilakukan ," kata Saor.