Kemacetan yang makin merayap DKI Jakarta seiring dilonggarkannya aktivitas mobilitas warga membuat pemangku kepentingan mencari solusi jitu. Untuk itu, Ditlantas Polda Metro Jaya berupaya mencari solusi untuk mengatasi kemacetan terutama saat jam berangkat dan pulang kerja. Polisi mengungkap ada titik titik di Jakarta yang menjadi sumber kemacetan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi dan focus group discussion bersama sejumlah pihak terkait. Adapun pihak yang akan diundang di antaranya pemerintah daerah, kementerian, hingga asosiasi pengusaha. "Sudah kita lakukan rapat koordinasi bersama dari seluruh instansi terkait baik itu dari KemenPAN RB, (Kementerian) Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, dari DPRD, dari Provinsi Jakarta dan beberapa asosiasi yang ada baik itu Apindo terus pengusaha pengusaha angkutan sudah kita lakukan rapat dengan hasilnya mereka menyepakati," kata Latif di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Menurutnya, untuk mengatasi masalah kemacetan pihaknya masih terus melakukan pengkajian terhadap aturan pembagian jam kantor di Jakarta. Ia berharap aturan itu bisa diterapkan secepatnya agar permasalahan kemacetan segera terurai. "Kami sangat mendorong secepatnya kan ini kepentingan bersama, dikerjakan bersama, bukan kami yang mengambil keputusan. Mungkin itu bisa melaksanakan untuk mengurangi kepadatan di Jakarta," jelas Latif.
Lebih jauh Latif beralasan jika kebijakan itu harus segera diterapkan. Menurutnya, angka kemacetan di Jakarta pada pagi hari telah mencapai 48 persen yang sangat menghambat mobilitas publik. Sehingga aturan pembagian jam masuk kerja itu diharapkan mampu mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas di Jakarta pada pagi hari.
"Kenapa pembagian waktu? Untuk menghindari keberangkatan masyarakat yang akan menuju Jakarta. Perlu disampaikan bahwa penduduk Jakarta itu sudah 10 juta sendiri. Aktivitas masyarakat yang masuk kota Jakarta pada siang hari ada 3 juta 300 ribu sekian. Sehingga sekitar ada 13 jutaan," beber Latif. Ia mencontohkan, jika pembagian jam kerja diatur diharapkan akan memberi dampak positif bagi arus lalu lintas di sejumlah jalan Ibu Kota. "Sehingga kalau mereka aktivitas secara bersama sama harus melakukan apel jam 7 pagi, Jakarta ini seperti kena banjir bandang setiap hari dan kami di hilir harus mengatur dalam waktu bersamaan " tambahnya.
Untuk itu, pihaknya masih akan melakukan beberapa rapat dan membahas penerapan aturan pembagian jam masuk kerja di Jakarta sesuai dengan kepentingan pekerja dan pengusaha. Rencananya, dalam waktu dekat pihak kepolisian akan kembali melakukan rapat dengan Pemprov DKI untuk merumuskan teknis aturan tersebut. "Masih akan kita godok kembali pelaksanaannya kapan. Kita tunggu dari Pemda untuk rapat FGD yang lebih detil lagi," tutup Latif.