Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan harapannya terkait tuntutan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ronny menegaskan, sejak proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J ini ia sudah menyampaikan bahwa Richard Eliezer atau Bharada E tidak mempunyai niat untuk membunuh Brigadir J. Hal tersebut pun telah terbukti dalam persidangan yang telah digelar selama ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Di awal saya sampaikan ketika di proses penyidikan bahwa kami berkeyakinan bahwa Richard Eliezer tidak mempunyai niat, ini kan terbukti di persidangan," kata Ronny dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (11/1/2023). Lebih lanjut, Ronny pun berharap agar JPU bisa melihat fakta yang terungkap di persidangan sebagai acuan pembuatan tuntutan kepada Richard Eliezer. Meski demikian, Ronny tetap menyerahkan semua masalah tuntutan untuk Richard Eliezer ini kepada JPU.
"Jadi harapan kami, JPU melihat dari fakta persidangan maupun hal hal yang sudah terungkap di persidangan. Selanjutnya adalah kami serahkan kembali kepada JPU," ucap Ronny. Ronny menambahkan, pihaknya mengapresiasi posisi Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini. Selama menjadi JC, Richard Eliezer juga telah bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus Brigadir J.
Oleh karena itu, Ronny ingin status JC dari Richard Eliezer ini bisa menjadi pertimbangan JPU untuk mengurangi tuntutan hukuman. "Kami mengapresiasi posisi klien kami adalah sebagai Justice Collaborator , bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan sebagai JC kita berharap bahwa terkait tuntutan itu ada pengurangan." "Karena dia menyandang status sebagai JC, jadi itu nanti kami harapkan menjadi pertimbangan JPU," pungkasnya.
Ibunda Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang mengaku dirinya tak berharap banyak soal putusan sidang terhadap anaknya dalam statusnya sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Diketahui, Ayah dan Ibunda terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E hadir secara langsung untuk memberikan dukungan kepada anaknya dalam sidang Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). Menurutnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan. Apa pun yang diputuskan, pihak keluarga menilai keputusan tersebut merupakan yang terbaik.
"Kami tidak mengharapkan apa yang berlebihan, tetapi kami selalu mengharapkan yang terbaik dari Tuhan." "Apa yang Tuhan berikan, apa nanti hasilnya itu yang terbaik dari Tuhan. Itu harapan dari kami sebagai orang tua," kata Rynecke seusai persidangan Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). Sementara itu, Ayah Bharada E, Sunandag Jusuf Lumiu juga menyatakan hal yang serupa. Menurut dia, dirinya pun menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan.
"Harapan saya selaku orang tua yang terbaik yang Tuhan berikan dan yang terbaik untuk kita semua cuman itu dan terima kasih kepada majelis hakim jaksa penuntut umum semuanya," pungkasnya.