Septia Yetri Opani menggugat cerai suaminya, Putra Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Gugatan tersebut dilayangkan Septia hari ini, Kamis (29/12/2022) hari ini. "Iya pada hari ini ada gugatan cerai yang dilayangkan dari penggugatnya, atas namanya Septia Yetri Opani," kata Ira Puspita Sari ditemui di PA Jakarta Timur, Kamis (29/12/2022) hari ini.
Ira Puspita mengatakan, gugatan cerai tersebut dilayangkan Septia melalui kuasa hukumnya. Sementara alasan gugat cerai, Ira Puspita belum bisa memberi penjelasan detailnya. "Belum bisa diungkapkan, nanti dalam persidangan bisa lihat seperti apa, itu termasuk dalam pokok perkara" ujar Ira Puspita.
"Hanya bisa berikan informasi, ada gugatan 5657, yang diajukan ibu septia yetri opani untuk materinya, belum bisa kami jelaskan," lanjutnya. Kemudian sidang perdana akan digelar pada 5 Januari 2023 di PA Jakarta Timur. Sidang tersebut beragendakan mediasi, keduanya diwajibkan untuk hadir.
Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.