Komnas HAM dan Komnas Perempuan kini dicecar. Kriminolog dan Eks Kabareskrim mempertanyakan dasar Komnas HAM dan Komnas Perempuan menyebut ada dugaan pelecehan seksual pada Putri Chandrawathi. Padahal diketahui bersama Polri telah menerbitkan SP3 atau penghentian kasus dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi karena tak ditemukan unsur pidana.
Kini Eks Kabareskrim Susno Duadji mempertanyakan dasar pertimbangan Komnas HAM menyimpulkan adanya dugaan pelecehan seksual tersebut. Susno Duadji pun menganggap rekomendasi Komnas HAM ini dibentuk berdasarkan keterangan saksi. Sementara itu, Kandidat doktor bidang Kriminologi pada Australian National University, Leopold Sudaryono juga mengomentari soal temuan Komnas Perempuan terkait dugaan rudapaksa di Magelang.
Menurut dia, temuan itu tidak memiliki legal standing dalam proses pidana. Jauh sebelum itu, LPSK juga sudah bersuara soal adanya kejanggalan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi. Rekomendasi Komnas HAM RI juga membuat gusar mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji
Susno Duadji mengkritik rekomendasi Komnas HAM terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah. Ia mempertanyakan dasar pertimbangan Komnas HAM menyimpulkan adanya dugaan pelecehan seksual tersebut. "Pertama pelecehan seksual kan sudah dihentikan, dihentikannya itu bukan karena tersangkanya meninggal."
"Kapolri sendiri yang menyatakan dalam forum resmi DPR menyatakan tidak ada pidana." "Komnas HAM mohon maaf ya, melewati garis. Itu kebablasan." "Keterangan yang didapat Komnas HAM itu dari siapa? Brigadir Yoshua sudah meninggal kok. Enggak bisa dicocokkan."
"Ada keterangan saksi pun dari segerombolan orang yang sama, posisi mereka sama sama tersangka." "Jadi apapun yang diperbuat mereka tidak bisa dicocokkan," kata Susno. Lebih lanjut, Susno pun menganggap rekomendasi Komnas HAM ini dibentuk berdasarkan keterangan saksi.
Sehingga menurutnya tidak cukup untuk menjadikan Polri menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM tersebut. "Komnas HAM hanya mengutip saksi. Saksi yang jumlahnya berapa mau seribu atau sejuta, nggak ada gunanya. Sama saja bohong," katanya. Lalu, Susno menganggap rekomendasi Komnas HAM yang disimpulkan dari keterangan saksi adalah cara yang salah terkait kasus dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.
"Kalau itu (keterangan saksi) yang dimasukkan yang memperkuat dugaan (pelecehan seksual) Komnas HAM, itu namanya ngawur," ujarnya. Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji juga menilai Komnas HAM justru telah melampui batas tupoksi lembaganya sendiri dan justru membuat gaduh publik. "Komnas HAM ini dia tugasnya apa sih? dia hanya menyelidiki ada atau tidak pelanggaran HAM berat dalam kasus ini."
"Kalau tidak ada pelanggaran HAM berat ya sudah lepas libat, itu tugasnya polisi menyelidiki." "Kasihan polisi yang sudah berhasil, jangan kacaukan lagi, jangan dibuat kegaduhan," kata Susno dalam Apa Kabar Malam tvOne, Kamis (1/9/2022). "Ini bikin gaduh, apalagi mengambil kesimpulan tidak terdapat penyiksaan, penganiayaan."
"Dari mana? dari visum? apa visum bunyinya begitu? visum itu bunyinya ada luka tembak, luka lecet, luka benda tumpul." "Nanti yang menyimpulkan itu penyidik polri," kata Susno. Kandidat doktor bidang Kriminologi pada Australian National University, Leopold Sudaryono meragukan terjadinya perkosaan yang dialami Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J hingga memicu pembunuhan.
Alasannya, hubungan khusus antara Brigadir J dan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu bersifat konsensual. “Saya meyakini tidak ada kekerasan seksual oleh seorang brigadir ataupun pembantu terhadap Bu PC (Putri Candrawathi). Hubungan khusus yang ada bersifat konsensual,” kata Leo, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).
Kedekatan khusus itu terlihat saat Brigadir J meminta Putri agar memerintahkan ajudan Sambo lainnya, Brigadir Ricky Rizal, untuk mengembalikan senjatanya. Diketahui, pasca keributan di rumah singgah milik Sambo di Magelang, senjata Brigadir J disita oleh Brigadir Ricky. “Namun karena kekhawatiran terhadap kemarahan FS (Ferdy Sambo) diakui sebagai pemaksaan,” ujar Leo.
Selain itu, Brigadir J juga sempat menggendong Putri. Peristiwa ini pernah diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam. Anam menjelaskan, Brigadir J sempat menggendong Putri pada 4 juli 2022 di Magelang atau tiga hari sebelum dugaan pelecehan seksual terjadi.
Ini terlihat dalam proses rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022). Menurut Anam, peristiwa Brigadir J menggendong Putri merupakan rangkaian penting dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual. Terkait hal ini, Leo menduga hubungan khusus antara Brigadir J dan Putri tidak diketahui oleh ajudan, asisten rumah tangga maupun sopir keluarga Sambo.
“Saat mereka melihat dua indikasi di mana J mendekati secara fisik (berusaha membopong) dan di kamar berduaan, mereka marah dan mengancam,” tutur Leo. Menurut Leo, polisi perlu memeriksa dugaan pemerkosaan di Magelang sebagai pendalaman rangkaian tindakan yang mendahului dan menjelaskan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Leo juga mengomentari soal temuan Komnas Perempuan terkait dugaan perkosaan di Magelang.
Menurut dia, temuan itu tidak memiliki legal standing dalam proses pidana. "Temuan Komnas hanya bersifat kesimpulan, tidak ada legal standing nya di dalam proses peradilan pidana terkecuali diminta sebagai saksi ahli," tutur Leo. Komnas HAM juga mengungkapkan temuan pihaknya terkait dugaan adanya pelecehan seksual pada Putri Candrawathi.
Komnas HAM bahkan meminta polisi untuk menindaklanjuti temuan mereka tersebut. "Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," ungkap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022), dikutip dari WartaKota. "Rekomendasinya (pada polisi), menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap PC di Magelang, dengan memperhatikan prinsip prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan."
"Artinya dugaan kekerasan seksual harus ditindaklanjuti penyelidikannya oleh teman teman kepolisian," imbuhnya. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, juga merekomendasikan hal serupa pada polisi. Taufan menyarankan polisi mendatangkan ahli ahli tertentu untuk mendalami kebenaran dan keterangan para saksi dan tersangka dalam kasus Brigadir J.
"Kalau perlu pakai lie detector segala macam. Justru rekomendasi kami itu (menelusuri isu pelecehan seks) ingin mencari kebenaran sesungguhnya," kata Taufan, Jumat (2/9/2022), dikutip dari Kompas.com. Usai didalami, ujar Taufan, maka baru ketahuan apakah isu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi itu gugur atau tidak. Dalam keterangan terbarunya, Komnas Perempuan menyebut bentuk pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, adalah rudapaksa.
“Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah rudapaksa,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022). Siti Aminah mengungkapkan, kondisi Putri Candrawathi saat berada di Magelang kurang sehat. Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo diketahui sudah berada di Magelang sejak 2 Juli 2022.
Pada 7 Juli 2022 dini hari, mereka merayakan ulang tahun pernikahan. Kemudian, pada pagi harinya, Ferdy Sambo terbang lebih dulu ke Jakarta, meninggalkan Putri Candrawathi di Magelang bersama ajudannya yang lain. Sejak ditinggal Ferdy Sambo, Putri Candrawathi lebih banyak menghabiskan waktu di kamar untuk istirahat karena kondisinya tidak fit.
Saat itulah, kata Siti Aminah, Brigadir J merudapaksa Putri Candrawathi. “Nah kekerasan seksualnya berbentuk persetubuhan itu terjadi di sore hari,” ungkapnya. Ketika insiden itu terjadi, di rumah Magelang hanya ada Brigadir J, Kuat Maruf, Putri Candrawathi, dan asisten rumah tangga bernama Susi.
“Di dalam rumah memang tidak ada yang lain selain almarhum J, Kuat, S, dan Ibu P,” imbuh Siti Aminah. Lebih lanjut, Siti Aminah mengatakan pihaknya juga menemukan Brigadir J sempat mengancam akan menyakiti anak anak Putri Candrawathi jika menceritakan aksi rudapaksa tersebut. Setelahnya, Putri Candrawathi menelepon Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) untuk segera pulang.
“Setelah itu barulah di malam hari setelah ada dua ajudannya yang lain, ia menyampaikan informasi ini ke Sambo."